SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah memutuskan untuk membeli 14 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara sebagai bagian dari keputusan pengadilan arbitrase internasional agar PT Newmont mendivestasikan kepemilikannya dengan hak pertama membeli ditawarkan kepada Pemerintah Indonesia.

“Pemerintah dalam posisi membeli untuk kepentingan negara dan daerah. Nanti kita carikan formulasinya,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (12/8).

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Menurut Menkeu, dirinya akan segera berkoordinasi dengan Pemda NTT untuk membicarakan rencana pemerintah ini dan mendengar aspirasi dari Pemda NTT.

“Saya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar aspirasi dari pemerintah daerah dan dalam hal ini keputusan dari pemerintah untuk membelinya bisa memberikan kebaikan yang maksimal bagi kepentingan negara dan juga bagi kepentingan daerah. Itu yang sekarang akan saya sampaikan,” katanya.

Mengenai penunjukkan PT Antam untuk mengurus pembelian saham ini dan mekanisme pembeliannya, Menkeu menolak menjelaskannya.

“Soal mekanisme saya tidak akan bicara. Yang penting keputusan dulu. Karena seluruh pihak harus saya wadahi dan didengar untuk bisa mendapatkan formula yang sebaik-baiknya,” katanya.

Pengadilan arbitrase di Swiss pada akhir Maret lalu memenangkan gugatan Indonesia terhadap Newmont. Perusahaan tambang emas dan tembaga Batu Hijau, Nusa Tenggara Barat itu, harus mendivestasikan sahamnya dalam waktu 18 hari. Pemerintah pusat ditawarkan terlebih dulu untuk membeli saham. Jika pusat tidak menyanggupi, maka pemerintah daerah yang mendapat hak berikutnya.

Melalui konsorsium badan usaha milik daerah PT Daerah Maju Bersaing (DMB), pemerintah daerah setempat akhirnya menggandeng PT Multicapital (anak perusahaan Bumi Resources) untuk membeli saham Newmont. Maju Bersaing merupakan perusahaan daerah yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

PT Multi Capital adalah satu dari lima perusahaan yang turut mengincar kepemilikan 10 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Keharusan Newmont menjual sahamnya merupakan perintah arbitrase internasional pada akhir Maret lalu. Sepuluh persen itu senilai 391 juta dolar AS atau Rp 4,1 triliun, diserahkan ke pemerintah daerah tempat tambang Newmont berada.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya