SOLOPOS.COM - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Dok/JIBI/Solopos)

Pemerintah pusat membentuk UPT khusus untuk menangani permasalahan di Keraton Solo.

Solopos.com, SOLO — Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akan diambil alih pemerintah pusat dengan bentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus. Terbentuknya UPT tersebut sekaligus memperjelas nasib Keraton setelah rekonsiliasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto mengatakan pembentukan UPT khusus merupakan hasil rapat terbatas di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kamis (8/6/2017). Rapat terbatas diikuti perwakilan Keraton, Kemendikbud, Kementerian Pariwisata, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

“Diputuskan Keraton akan dikelola UPT khusus,” kata Budi ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Jumat (9/6/2017).

Keputusan pembentukan UPT dilakukan tim asistensi merujuk Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Seusai hasil rapat itu, Keraton akan ditempatkan sebagai kawasan cagar budaya tingkat nasional.

Pembentukan UPT akan dilanjutkan dengan sinkronisasi pelaku budaya, kemudian kebudayaan di Keraton, serta aset di dalamnya. Merawat Keraton tidak seperti merawat situs candi karena Keraton merupakan kawasan cagar budaya dengan adanya pelaku budaya, raja dan kerabatnya, serta peninggalan kebudayaan yang harus dilestarikan.

Ihwal konsep detail rencana pengelolaan Keraton, Budi mengatakan Pemkot menunggu kebijakan selanjutnya dari pemerintah pusat. Otomatis, dengan berbentuk UPT, semua operasional pengelolaan akan ditanggung pemerintah, termasuk langkah merevitalisasi Keraton.

“Nanti juga pengelolaan Keraton akan melibatkan ASN [aparatur sipil negara]. Hal ini untuk memudahkan penerimaan hibah dan juga laporan pertanggungjawaban,” katanya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan pembentukan badan pengelola Keraton berbentuk UPT khusus merupakan hasil kinerja tim asistensi yang melibatkan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Mendagri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Pariwisata, gubernur, dan wali kota.

Selain dari unsur pemerintah, perwakilan Keraton Kasunanan Surakarta di antaranya K.G.P.H.P.A Tedjowulan, K.G.P.H. Benowo, serta pemerhati cagar budaya Nina Akbar Tandjung juga terlibat dalam tim tersebut. Selain pembentukan badan pengelola, tim asistensi juga terkait percepatan revitalisasi Keraton.

Rudy menilai revitalisasi Keraton mendesak direalisasikan. Revitalisasi akan dikerjakan baik pemerintah pusat, provinsi, maupun pemkot. Sumber anggaran yang dikucurkan untuk merevitalisasi tersebut tersebar di beberapa kementerian.

Sebagai contoh revitalisasi Museum Keraton akan dikerjakan Kemendikbud, sedangkan fasad bangunan Keraton dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kemudian, Kementerian Pariwisata berkaitan dengan promosi pariwisatanya.

“Jadi memang pemerintah fokus percepatan merevitalisasi Keraton,” katanya.

Koordinasi pemerintah pusat, pemprov hingga Pemkot diintensifkan guna mewujudkan percepatan revitalisasi itu. Pelibatan swasta juga perlu dibicarakan, termasuk kucuran bantuan anggaran melalui dana corporate social responsibility (CSR) untuk merevitalisasi Keraton.

Karena itu, Rudy menilai pembentukan badan pengelola Keraton sangat diperlukan. Pembentukan badan pengelola tertuang dalam Keppres 23/1988.

“Setelah dikelola dengan baik, bisa menjadi aset wisata Kota Solo. Dampaknya juga akan sangat bagus buat Kota Solo,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya