Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Pemerintah Punya SDM Penjabat Kepala Daerah, Tak Perlu dari TNI/Polri

Pemerintah Punya SDM Penjabat Kepala Daerah, Tak Perlu dari TNI/Polri
user
Senin, 7 Februari 2022 - 15:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Seruan mencegah kecurangan dalam pemilihan kepala daerah. (infopublik.id)

Solopos.com, SOLO – Sebanyak 272 daerah akan dipimpin oleh penjabat kepala daerah hingga pemilihan kepala daerah 2024 selesai. Menempatkan aparat TNI sebagai penjabat kepala daerah akan makin menjauhkan profesionalisme militer yang seharusnya fokus pada pertahanan negara. Demikian pula dengan menempatkan aparat Polri sebagai penjabat kepala daerah.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan, menyebut sumber daya manusia di pemerintahan sangat cukup untuk mengisi kebutuhan penjabat kepala daerah. Ia menjelaskan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022 adalah tujuh gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN