Solopos.com, SOLO – Sebanyak 272 daerah akan dipimpin oleh penjabat kepala daerah hingga pemilihan kepala daerah 2024 selesai. Menempatkan aparat TNI sebagai penjabat kepala daerah akan makin menjauhkan profesionalisme militer yang seharusnya fokus pada pertahanan negara. Demikian pula dengan menempatkan aparat Polri sebagai penjabat kepala daerah.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan, menyebut sumber daya manusia di pemerintahan sangat cukup untuk mengisi kebutuhan penjabat kepala daerah. Ia menjelaskan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022 adalah tujuh gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.