Sabtu, 30 Juni 2012 - 11:18 WIB

Pemerintah Prancis loloskan UU pernikahan sejenis

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Paris [SPFM], Pemerintah Prancis yang didominasi oleh kubu sosialis siap meloloskan undang-undang baru yang melegalkan pernikahan sejenis. Undang-undang tersebut akan berlaku pada 2013 mendatang. Sejak kampanye Pilpres Prancis, Presiden Prancis Francois Hollande sudah berjanji untuk melegalkan pernikahan bagi warga gay dan lesbian.

Mengenai kebijakan ini, Menteri Junior Prancis untuk urusan keluarga, Dominique Bertinotti mengatakan, setelah disahkannya kebijakan dari Presiden Hollande, maka para pasangan sesama jenis ini memiliki hak dan kewajiban yang sama. Pasangan sesama jenis diperbolehkan menikah dan mengadopsi anak.

Advertisement

Sementara itu, legalisasi pernikahan sejenis yang di lakukan Hollande, dipastikan akan meningkatkan popularitas Hollande sebagai agen perubahan social di Prancis. Hollande pun diprediksi akan membawa perubahan yang cukup signifikan, seperti halnya mantan Presiden Francois Mitterand. [okezone/rda/bet-mg]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif