SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan sektor perumahan (freepik)

Solopos.com, JAKARTA –– Realestat Indonesia meyakini perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) hingga akhir tahun ini akan membuat sektor properti tumbuh 20 persen.

Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan perpanjangan insentif PPN DTP ini akan berdampak positif terhadap sektor properti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Perpanjangan stimulus PPN akan berdampak pada sektor properti dengan tumbuh 20 persen tahun ini. Tahun lalu sedikit sekali penjualan karena ada pengembang juga yang tidak berjualan pada awal pandemi Covid-19,” ujarnya kepada Bisnis pada Rabu (22/6/2021).

Baca Juga: Ceko Dukung Indonesia Bersama-Sama Menuju Global Economic Recovery

Rumah Tapak

Dia mengemukakan pada kuartal pertama tahun ini pertumbuhan penjualan properti mencapai 15 persen dengan nilai sekitar Rp200 triliun.

“Kuartal I ini tumbuh 15 persen, lalu kuartal II memang sektor properti menurun karena rumah siap huni habis. Dengan diperpanjang hingga akhir tahun ini, pertumbuhan properti bisa mencapai 20 persen tahun ini dibandingkan dengan 2020,” paparnya.

Menurut Totok, dengan perpanjangan insentif PPN ini, developer punya waktu membangun rumah, karena pelunasan pembayaran rumah yang memanfaatkan insentif ini dapat dilakukan paling lambat Desember 2021 dan penyerahan unit rumah dapat dilakukan paling lambat April 2022.

Baca Juga: Solusi Atasi Sampah, PLN Beli Listrik dari PLTSa Terbesar Se-Jateng di Solo

Penjualan terbanyak didominasi oleh rumah tapak seharga mulai dari Rp200 juta hingga Rp1,5 miliar. Rumah dengan segmen tersebut menguasai 91,6 persen pasar penjualan properti selama insentif berlangsung.

“Perpanjangan ini bisa menimbulkan multiplier effect terhadap 174 bidang usaha turunan, misalnya besi, semen, dan usaha lainnya,” kata Totok.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya