Jumat, 27 Januari 2012 - 08:58 WIB

Pemerintah perketat seleksi TKI

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Masyarakat yang berkeinginan bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) akan diseleksi lebih ketat. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan menghentikan pengiriman TKI sektor informal ke luar negeri secara bertahap, dan akan berakhir pada tahun 2017. Selanjutnya para calon TKI tetap akan dibekali dengan pelatihan sebelum dikirim ke negara penerima.

Menakertrans Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenakertrans lewat rilis yang diterima detikcom Kamis (26/1) mengatakan, bagi TKI sektor informal yang akan berangkat bekerja ke luar negeri, maka akan diberlakukan berbagai ketentuan untuk memperkuat perlindungan. Kemnakertrans mewajibkan seluruh TKI untuk ikut pelatihan minimal 200 jam, melakukan pengawasan ketat pada pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) dan menjamin seluruh TKI bermasalah mendapatkan klaim asuransi. Berdasarkan data, hingga akhir tahun lalu, TKI yang siap untuk diberangkatkan bekerja di Malaysia misalnya mencapai lebih dari 500 ribu orang. [dtc/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif