SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Habib Muhammad Hanif bin Abdurrahman Al-Athos mengatakan pemerintah Indonesia dan organisasi masyarakat (ormas) Islam sepakat bendera tauhid tidak dilarang di Tanah Air berdasarkan hasil dari dialog kebangsaan yang dilaksanakan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Hasilnya kami sepakat bahwa kami akan menjaga persatuan dan kesatuan, mengedepankan dialog dalam segala hal dan yang terpenting terkait masalah bendera tadi sudah dijelaskan, ditegaskan lagi di hadapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Agama, Sekretaris Jenderal pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU), perwakilan Banser (Barisan Ansor Serbaguna)dan ketua organisasi-organisasi masyarakat bahwasanya yang tidak boleh bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) tapi yang ini (bendera tauhid) tidak pernah di larang di Indonesia,” ujarnya seusai dialog kebangsaan di Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Hanif mengatakan ke depan bendera tauhid dengan warna apapun boleh. Bendera tauhid itu tidak boleh dilarang, dikucilkan apalagi dibakar, yang sudah menjadi kesepakatan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia mengatakan bendera tauhid adalah legal, tidak boleh diganggu gugat, dan tidak dilarang di Indonesia.

“Insya Allah mudah-mudahan dengan adanya kesepakatan ini, bendera ini wajib untuk dihormati dan dimuliakan. Dari PBNU, Banser sudah minta maaf, Insya Allah, mudah-mudahan keutuhan NKRI bisa selalu terjaga,” ujarnya.

Hanif juga mengatakan agar bendera tauhid tidak dibentur-benturkan dengan benderah merah putih Bangsa Indonesia atas kepentingan dan maksud apapun. “Bendera ini tidak pernah dilarang dan wajib dijunjung tinggi dan jangan dibentur-benturkan dengan bendera merah putih. Kita bangga dengan bendera merah putih sebagai negara kita dan kita bangga dengan tauhid sebagai keyakinan umat Islam,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengecam orang yang menyalahgunakan atau tidak menghormati bendera tauhid seperti tindakan yang memakai bendera tauhid sebagai alas duduk.

“Orang yang bela tauhid harus jadi orang yang paling pertama memuliakan tauhid. Kami selalu mengingatkan dalam acara tabligh akbar, demonstrasi dan sebagainya, kita ingatkan jangan ada tertaruh di bawah, jangan sampai yang tertulis di baju itu di bawah masuk ke kamar mandi, itu tidak boleh. Jadi kalimat tauhid apapun siapapun itu yang memakainya, itu wajib untuk dimuliakan, tidak boleh dihinakan, tidak boleh ditaruh di bawah,” katanya.
Dia mengatakan dalam dialog kebangsaan itu, telah ada kesepakatan bahwa tauhid di mana pun harus dimuliakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya