Sabtu, 11 Juni 2011 - 13:26 WIB

Pemerintah naikkan pajak film asing 100%

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pemerintah sepakat menaikkan pajak film asing 100 persen, dari pajak semula. Namun, pajak film produksi dalam negeri akan diturunkan. Menteri Kebuayaan dan Pariwisata Jero Wacik di sela-sela Seminar Kode Etik Pariwisata Asia Pasifik di Hotel Melia, Nusa Dua, Sabtu (11/6) mengatakan, kenaikan pajak film impor telah disepakati oleh Menteri Keuangan, Menbupar, Dirjen Pajak, dan importir film.

Jero Wacik menambahkan, kesepakatan lainnya adalah menurunkan pajak film produksi dalam negeri. Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan bioskop kembali bergairah memutar film dan mendapat respon positif dari masyarakat.

Advertisement

Sementara itu, menurut Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) aturan yang disambut positif itu belum menjamin pihak produsen film Amerika, yang tergabung dalam Motion Picture Assosiation ?f America, akan kembali memasukan film-filmya ke Indonesia.[dtc/hen]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif