SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pemerintah sepakat menaikkan pajak film asing 100 persen, dari pajak semula. Namun, pajak film produksi dalam negeri akan diturunkan. Menteri Kebuayaan dan Pariwisata Jero Wacik di sela-sela Seminar Kode Etik Pariwisata Asia Pasifik di Hotel Melia, Nusa Dua, Sabtu (11/6) mengatakan, kenaikan pajak film impor telah disepakati oleh Menteri Keuangan, Menbupar, Dirjen Pajak, dan importir film.

Jero Wacik menambahkan, kesepakatan lainnya adalah menurunkan pajak film produksi dalam negeri. Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan bioskop kembali bergairah memutar film dan mendapat respon positif dari masyarakat.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

Sementara itu, menurut Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) aturan yang disambut positif itu belum menjamin pihak produsen film Amerika, yang tergabung dalam Motion Picture Assosiation ?f America, akan kembali memasukan film-filmya ke Indonesia.[dtc/hen]

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya