SOLOPOS.COM - Kehidupan pengungsi Rohingya di pengungsian Cox's Bazar, Kutupalong, Bangladesh (JIBI/Reuters/Mohammad Ponir Hossain)

Pemerintah Myanmar akan menghukum 7 tentara dan 3 polisi yang terlibat pembunuhan muslim Rohingya.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah Myanmar akan mengambil tindakan tegas terhadap sepuluh aparat keamanan yang terlibat pembunuhan muslim Rohingya di Rakhine.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Juru Bicara Pemerintah Myanmar Zaw Htay mengatakan tindakan sesuai hukum yang berlaku akan dijatuhkan terhadap 7 tentara, 3 anggota polisi, dan 6 penduduk sipil yang terlibat. Keputusan itu terkait hasil penyelidikan militer yang sudah dijalankan.

Namun, seperti dilansir Reuters pada Minggu (11/2/2018), tidak disebutkan hukuman yang bakal diberikan kepada 16 orang tersebut.

Pada Jumat (9/2/2018), Reuters melaporkan kronologi pembunuhan sepuluh pria etnis Rohingya di Desa Inn Din, utara Rakhine. Mereka dibunuh oleh para tetangga dan tentara, lalu dikubur di sebuah kuburan massal.

Pada 10 Januari 2018, militer Myanmar menyatakan 10 korban itu merupakan anggota kelompok teroris yang menyerang aparat keamanan. Namun, pernyataan itu berbeda dengan yang disampaikan oleh para saksi.

Hampir 690.000 warga etnis Rohingya melarikan diri dari Rakhine ke Bangladesh sejak Agustus 2017. PBB telah menyebut aksi militer Myanmar sebagai pembersihan etnis, yang dibantah oleh negara Asia Tenggara itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya