Jakarta [SPFM], Pemerintah meminta PT Perusahaan Gas Negara (PGN) agar segera menyesuaikan harga beli gas dari Kontraktor Kerja Sama Migas (KKKS). Hal ini untuk menekan jumlah ekspor gas dari KKKS. Demikian disampaikan oleh Wakil Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral Widajono Partowidagdo dalam sebuah acara diskusi di Jakarta Senin (14/11).
Widjajono mengungkapkan, agar pengusaha tidak mengekspor gasnya, Perusahaan Gas Negara harus segera menaikkan harga beli gasnya. Menurutnya, dengan adanya penyesuaian harga gas tersebut, peluang para KKKS untuk mengekspor gas menjadi kecil. Akibatnya, kebutuhan gas dalam negeri menjadi terpenuhi dan volume gas untuk domestik kian bertambah. [MIOL/dev]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda