SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pemerintah telah merevisi tarif bea masuk film impor. Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, keluarnya peraturan baru itu tidak semata-mata ingin membuat film Hollywood kembali dapat tayang di bioskop tanah air, tapi juga menggeliatkan perfilman nasional dengan mencetak para pengusaha baru.

Agus, di Jakarta, Senin (20/6) menjelaskan dari 498 kota di Indonesia,  sebanyak 433 kota belum memiliki bioskop hingga saaat ini. Dengan keluarnya peraturan baru, pemerintah berharap bisa menjadi momentum bagi bangkitnya pengusaha-pengusaha Indonesia dan akan mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia. Pengusaha yang dimaksud Menkeu ialah pengusaha di bidang perfilman dengan membuat bioskop-bioskop baru.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pada bagian lain, pemerintah juga berharap akan munculnya perusahaan menggandakan film di dalam negeri. Sebab di negara-negara lain, proses penggandaan film sudah biasa dilakukan didalam negeri. [Vivanews/Dtp]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya