SOLOPOS.COM - Ilustrasi mudik dengan bus (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KARANGANYAR — Organisasi Angkutan Darat atau Organda Kabupaten Karanganyar berharap pemerintah mengizinkan mudik Lebaran tahun ini. Tetapi, dengan syarat penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Ketua Organda Kabupaten Karanganyar, Tri Haryadi, menyampaikan itu saat berbincang dengan wartawan tentang kebijakan pemerintah pusat melarang mudik Lebaran tahun 2021. Tri mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Terutama, menurut dia, pemerintah hanya membatasi pemudik di terminal bus.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ya harapan kami kalau aturan memang mau ditegakkan secara tegas, ya semua moda angkutan diawasi. Jangan hanya angkutan umum di terminal [mudik diperketat] tetapi di bandara dan stasiun ini [mudik diizinkan] tetapi dengan penerapan protokol kesehatan. Saya berharap mudik tetap diperbolehkan tetapi dengan protokol kesehatan,” tutur Tri saat berbincang dengan wartawan, Sabtu (27/3/2021).

Baca Juga: Demi Kelangsungan Bisnis, Perusahaan Otobus di Sukoharjo Minta Kelonggaran Aturan

Dia juga mengkritik kebijakan pemerintah yang hanya melarang pemudik, tetapi kendaraan umum masih diizinkan masuk ke wilayah lain. Dia mendengar informasi bahwa bus antar kota antar provinsi (AKAP) tidak dilarang masuk ke Jakarta.

“Tetapi kan pemudik dilarang. Jadinya kan kami kehilangan penumpang [pemudik]. Kami tetap kena dampak kebijakan itu. Saya harap pemerintah bisa membuat kebijakan tidak timpang antarangkutan umum,” ujar dia.

Tri menyampaikan tidak menyoal kebijakan protokol kesehatan maupun pembatasan yang akan diterapkan pemerintah perihal mudik Lebaran. Tetapi dia berharap pemerintah lebih bijak mengambil keputusan tentang larangan mudik Lebaran.

“Ya mau diatur protokol kesehatan bagaimana kan kami tinggal mengikuti. Misalnya kapasitas tempat duduk dibatasi 50 persen dan dicek betul. Atau bisa juga harus menunjukkan surat swab antigen,” ungkapnya.

Memahami

Dia optimistis masyarakat sudah familiar dengan kebijakan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan saat menggunakan angkutan umum. Selain itu, Tri juga menjamin pelaku usaha transportasi memahami kondisi tersebut.

“Paling tidak orang sudah membiasakan diri dengan kondisi baru. Bagaimana naik transportasi umum. Kami operator bus juga bisa membatasi diri mencegah persebaran Covid-19. Kondisi sekarang belum membaik tetapi setidaknya orang sudah tidak terlalu takut naik angkutan umum,” tutur dia.

Pemerintah baru mengumumkan larangan mudik Lebaran. Tetapi, pemerintah belum mengumumkan tentang regulasi terhadap angkutan umum selama mudik Lebaran. “Kami tidak bisa berbuat apa-apa kalau pemudik dilarang sedangkan kami dibebaskan. Hla apa yang mau diangkut. Apa yang diumumkan ini dikaji ulang.”

Baca Juga: Rawan Kecelakaan, Pulau Jalan Pertigaan Cengkal Wonogiri Diperkecil

Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karanganyar, Sri Suboko, menyampaikan belum ada kebijakan resmi perihal angkutan umum selama mudik Lebaran.

“Belum ada ya. Selasa nanti ada koordinasi se-Soloraya. Mungkin di situ akan dibahas soal mudik Lebaran. Kalau memang ada larangan mudik Lebaran ya paling penyekatan. Tetapi strategi di masing-masing kabupaten/kota berbeda,” tutur Suboko.

Tahun lalu, Dishub Kabupaten Karanganyar melaksanakan penyekatan di sejumlah lokasi. Mereka juga mengecek penumpang yang turun dari bus. Pengecekan meliputi suhu tubuh, identitas, dan lokasi menginap selama di Kabupaten Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya