SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Tanjungpinang–
Sebanyak 78 imigran Sri Lanka tidak diizinkan tinggal di wisma atau pun di perumahan yang berada di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Direktur Keamanan Diplomatik Departemen Luar Negeri Indonesia, Sujatmiko, Selasa (10/11) mengatakan imigran Sri Lanka hanya dibenarkan ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kepulauan Riau jika ingin tinggal di Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengemukakan, informasi terakhir yang diterima Departemen Luar Negeri dari Pemerintah Australia bahwa 78 imigran Sri Lanka ingin tinggal di Indonesia asalkan tidak ditahan di Rudenim Kepulauan Riau di Kota Tanjungpinang.

Pemerintah Indonesia, kata dia, telah menegaskan bahwa imigran Sri Lanka yang sekitar dua pekan lalu berada di atas kapal Oceanic Viking di perairan Pulau Cempedak, Kabupaten Bintan hanya dibenarkan tinggal di Rudenim Kepulauan Riau.

“Keinginan imigran gelap untuk tinggal di wisma atau pun perumahan kami tolak, kecuali ada putusan terbaru dari Departemen Luar Negeri Indonesia,” katanya.

Sujatmiko mengatakan, kapal Ocenic Viking harus meninggalkan perairan Indonesia pada Jumat pekan ini, setelah mendapatkan izin perpanjangan lego jangkar di perairan Pulau Cempedak, Kabupaten Bintan.

Izin lego jangkar kapal Oceanic Viking diperpanjang oleh Mabes TNI dan Departemen Luar Negeri Indonesia.

“Izin lego jangkar pertama yang diberikan berakhir pada 6 November 2009, kemudian diperpanjang hingga 13 November 2009,” katanya.

Jika imigran Sri Lanka bersedia tinggal di Rudenim Kepulauan Riau, maka Satgas Penanganan Imigran Gelap Departemen Luar Negeri Indonesia akan memeriksa kondisi mereka sebelum diturunkan dari atas kapal Oceanic Viking.

“Tidak bisa langsung diturunkan. Kami harus memeriksanya terlebih dahulu,” ujarnya.

ant/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya