Jakarta [SPFM], Pemerintah berjanji menekan kenaikan tarif angkutan umum ketika harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinaikkan pada 1 April mendatang. Saat ini, pemerintah telah menyiapkan sejumlah alternatif guna menekan kenaikan tarif angkutan umum.
Menteri Perhubungan EE Mangindaan Rabu (28/3) mengatakan pemerintah tidak dapat menahan kenaikan tarif angkutan umum. Yang dapat dilakukan pemerintah adalah mengendalikan kenaikan agar tak terlalu memberatkan masyarakat. Menurut dia, Kementerian Perhubungan akan menetapkan batas atas angkutan umum. Mangindaan mengatakan, mengacu pada kenaikan tarif angkutan rata-rata pada tahun 2005 dan 2008, kenaikan tarif angkutan mencapai 13 persen sampai 15 persen. [miol/dtp]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi