Jakarta [SPFM], Pemerintah dinilai ingkar janji soal penyerahan Surat Presiden (Supres) dan draf RUU Desa ke DPR yang lagi-lagi molor. Sebab, janji tenggat waktu penyerahan sebelum masa reses DPR yang diucapkan pemerintah, justru dilanggar sendiri. Anggota Komisi II DPR, Budiman Sudjatmiko, kepada detikcom, kemarin mengatakan, molornya penyerahan RUU Desa juga menandakan pemerintah pusat hanya memandang desa dengan sebelah mata, di mana dalam strategi pembangunan, desa hanya diberlakukan sebagai obyek, bukan subyek pembangunan yang bermartabat. Melihat tidak ada niat baik dari pemerintah dalam penyelesaian RUU Desa, Budiman mengusulkan agar rancangan regulasi tersebut diubah dari inisiatif pemerintah menjadi insiatif DPR.
Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, baru akan menyerahkan draf RUU Desa pada hari Senin 19 Desember mendatan.. Padahal, saat saat itu DPR sudah memasuki masa reses. Jika benar dikirim, kemungkinan RUU itu baru akan dibahas setelah masa reses pada pertengahan Januari 2012. [dtc/dtp]