SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA: Pemerintah memperingatkan warga supaya tidak melakukan perjalanan ke Meksiko menyusul peningkatan status waspada pandemi influenza dari fase empat ke fase lima oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait penyebaran penyakit influenza babi di sejumlah negara.

“Tadi pagi WHO meningkatkan kewaspadaan menjadi fase lima, artinya sudah terjadi penularan dari manusia ke manusia secara luas. Karena itu pemerintah menerapkan `travel warning` kepada warga yang akan ke Meksiko, tapi tidak dilarang,” kata Ketua Pelaksana Harian Komite Nasional Pengendalian Flu Burung dan Kesiapsiagaan menghadapi Pandemi Influenza (Komnas FBPI) Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Kamis (30/4).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Departemen Luar Negeri yang menurut rencana mengumumkan pemberlakuan peringatan perjalanan tersebut hari ini juga.

Bayu menambahkan, dalam hal ini pemerintah tidak menerapkan larangan perjalanan karena berbagai pertimbangan termasuk karena belum ada rekomendasi spesifik dari WHO untuk menerapkan kebijakan tersebut.

“Hingga sekarang, baru Peru, Kuba, Equador dan Argentina yang sudah menerapkan `travel ban`. Negara yang lain belum. Tapi bukan berarti kita tidak akan menerapkan, kita akan lihat perkembangan dulu, kalau memang diperlukan akan diterapkan,” jelasnya.

Selain menyampaikan peringatan perjalanan ke Meksiko, Bayu menjelaskan, pemerintah juga akan memberikan saran perjalanan (travel advisory) bagi warga yang hendak melakukan perjalanan ke delapan negara yang dikonfirmasi memiliki kasus flu babi yakni Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, Inggris, Israel, Spanyol, Austria dan Jerman.

“Warga yang akan ke sana diberi penjelasan mengenai daerah-daerah yang sudah dikonfirmasi terdapat kasus flu babi, bagaimana risikonya serta apa yang bisa dilakukan untuk mencegah dan menghindarinya,” jelas Bayu.

Pemerintah, kata dia, juga melakukan komunikasi intensif dengan WHO dan 16 negara yang masih diduga menjadi daerah penyebaran influenza babi supaya bisa mengambil langkah yang diperlukan jika ada perkembangan baru.

Ia menjelaskan pula bahwa pemerintah memperketat pengawasan lalu lintas orang dan barang di kawasan perbatasan serta pelabuhan darat maupun laut untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran penyakit tersebut.

“Pelacakan kasus dan deteksi dini di kawasan perbatasan serta pelabuhan darat dan laut diintensifkan. Ini dilakukan untuk mencegah masuknya virus,” katanya.

Pemerintah juga sudah memiliki rencana aksi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya pandemi influensa serta menyiapkan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung kegiatan tersebut.

“Kami juga menyiapkan brosur berisi informasi tentang virus flu babi H1N1 baru ini dan langkah tepat yang bisa dilakukan,” katanya.

Pemerintah juga menyediakan layanan informasi dan penerimaan laporan kasus dugaan infeksi virus influenza tipe A subtipe H1N1 baru melalui pusat layanan pesan pendek di nomor 0812-80 000 358/0819-790 4919 dan layanan telepon ke posko KLB Departemen Kesehatan di nomor 021-425 7125. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya