Jakarta [SPFM], Pemerintah diminta untuk melakukan langkah nyata, dalam menyikapi pagu indikatif kuota BBM Subsidi, yang dipatok di rentang 38,4 juta Kilo Liter hingga 41 juta Kilo Liter, pada tahun 2012. Pengamat Perminyakan, Pri Agung Rakhmanto ketika dihubungi Sabtu (11/6) mengatakan, jika tidak ada langkah kongkrit, maka kuota akan melebihi pagu, seperti yang terjadi ditahun-tahun sebelumnya.
Mengingat baik pertumbuhan ekonomi maupun pertumbuhan kendaraan akan terus meningkat setahunnya. Menurut Pri Agung jika pemerintah mematok angka kuota terendahnya 38,4 juta Kilo Liter, berarti harus melaksanakan pembatasan BBM bersubsidi. Pri Agung menambahkan, jika perlu pemerintah langsung menerapkan pembatasan BBM Subsidi tersebut mulai Januari 2012 nanti.[miol/hen]
Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar