SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Keputusan pemerintah menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi, dinilai sudah tepat. Namun, di sisi lain pemerintah dituntut untuk menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi para calon TKI, yang terkena imbas kebijakan moratorium.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) R Lukman Hakim Syaifudin di Gedung DPR, Kamis (23/6) menilai, sebenarnya selama ini peraturan soal perlindungan TKI sudah ada dan cukup baik. Menurut Lukman permasalahannya adalah soal pelaksanaan peraturan itu di lapangan, serta pengawasannya. Sedangkan terkait dengan terkait pembentukan tim terpadu perlindungan TKI, Lukman mengatakan pembentukan tim harus benar-benar mengawasi instansi-instansi yang harusnya memberikan perlindungan kepada TKI. [tempo/hen]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya