Jakarta--Tim gabungan pemerintah hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk-produk komponen tabung elpiji yang diduga tidak sesuai standar.
Lokasi sidak dilakukan di Jalan Jayakarta Jakarta Barat di sebuah gudang peyimpanan. Ditemukan komponen-komponen tabung elpiji seperti regulator, selang, kompor, dan lain-lain yang diduga tak memiliki standar (SNI)
Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024
Tim gabungan pemerintah yang terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Mabes Polri, dan Pemda DKI Jakarta.
“Terhadap komoditi elpiji, ini pengawasan kita bukan hanya karena ramainya pemberitaan, tetapi sudah berkala kita lakukan,” kata Direktur Pengawasan Barang Beredar Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Inayat Iman, Jakarta, Senin (14/6)
Inayat menjelaskan kegiatan sidak ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen terhadap produk-produk tak berstandar (SNI) khususnya terhadap produk-produk yang berkaitan dengan produk konversi elpiji.
“Kita menjunjung asas praduga tak bersalah,” katanya saat sebelum sidak.
Seperti diketahui beberapa bulan terakhir kasus terbakarnya elpiji 3 kg dan 15 kg semakin sering terjadi. Pemerintah memperketat pengawasan terhadap peredaran barang khususnya produk-produk terkait konversi seperti tabung, selang, kompor, dan lain-lain.
dtc/isw