Kamis, 22 Desember 2011 - 13:10 WIB

Pemerintah godok metode pembatasan BBM bersubsidi

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Saat ini, pemerintah tengah melakukan pembahasan metode pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya akan dilakukan tahun 2012. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Kamis (22/12) mengatakan, pembatasan tersebut telah diatur dalam UU APBN tahun 2012. Hatta menambahkan, sejak tahun 2011 sudah diamanatkan untuk melakukan pembatasan agar kuota 40,49 juta kiloliter tersebut tidak terlampaui, namun tahun 2011 kuota tersebut sudah terlampaui. Akibatnya, pemerintah harus menambah anggaran BBM bersubsidi menjadi Rp 160 triliun. Dengan kata lain, ada pembengkakan anggaran sebesar Rp 30,3 triliun untuk tahun 2011.

Oleh sebab itu, sesuai dengan amanat APBN pemerintah akan melakukan pembatasan tersebut dengan merumuskan suatu metode yang akan digunakan. Metode yang sudah diujicobakan hingga saat ini yakni sistem pengendalian menggunakan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) pada kendaraan angkutan umum. [kcm/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif