SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Saat ini, pemerintah tengah melakukan pembahasan metode pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya akan dilakukan tahun 2012. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Kamis (22/12) mengatakan, pembatasan tersebut telah diatur dalam UU APBN tahun 2012. Hatta menambahkan, sejak tahun 2011 sudah diamanatkan untuk melakukan pembatasan agar kuota 40,49 juta kiloliter tersebut tidak terlampaui, namun tahun 2011 kuota tersebut sudah terlampaui. Akibatnya, pemerintah harus menambah anggaran BBM bersubsidi menjadi Rp 160 triliun. Dengan kata lain, ada pembengkakan anggaran sebesar Rp 30,3 triliun untuk tahun 2011.

Oleh sebab itu, sesuai dengan amanat APBN pemerintah akan melakukan pembatasan tersebut dengan merumuskan suatu metode yang akan digunakan. Metode yang sudah diujicobakan hingga saat ini yakni sistem pengendalian menggunakan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) pada kendaraan angkutan umum. [kcm/ard]

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya