SOLOPOS.COM - Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono saat menyerahkan secara simbolis dana pinjaman bergulir kepada perwakilan kelompok penerima di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas (Sumber:Antaranews.com)

Solopos.com, BANYUMAS -- Demi menggerakan aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menggerakkan roda perekonomian di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Banyumas menyalurkan dana pinjaman bergulir yang sudah merupakan program bantuan rutin kepada  pelaku UMKM.

Total dana pinjaman bergulir yang disalurkan sebanyak Rp1,3 miliar untuk 37 kelompok UMKM yang beranggotakan 469 orang tersebar di 27 kecamatan. Besaran pinjaman yang disalurkan berkisar Rp20 juta hingga Rp100 juta yang disesuaikan dengan jumlah anggota dan jenis usahanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bantuan yang diberikan pada 17 Desember 2020 silam itu diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerimanya dengan baik sebagai modal pengembangan usaha. Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Listiono berharap bahwa dengan adanya bantuan bergulir ini mampu membangkitkan UMKM.

Baca Juga : Bulog Banyumas Kirim 500 Ton Beras ke Luar Jawa

Sementara itu, mengutip dari Antaranews.com,  Sabtu (12/6/2021), Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM (Dinnarkerkop UKM) Kabupaten Banyumas Joko Wiyono mengatakan penyaluran dana pinjaman bergulir tersebut merupakan agenda  rutin yang dilakukan Pemkab Banyumas setiap tahunnya dalam rangka mendukung perkembangan UMKM.

Dia juga menuturkan bahwa dana tersebut bukanlah hibah, melainkan pinjaman sehingga penerima wajib mengembalikan dalam waktu satu tahun dengan bunga ringan sebesar 2 persen per tahun. Para penerima dana pinjaman tersebut sebelumnya mengajukan proposal  di Dinnarkerkop UKM Kabupaten Banyumas dan selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi maupun faktual di lapangan.

Bagi kelompok yang memenuhi persyaratan berhak mendapatkan dana pinjaman bergulir yang akan disalurkan oleh BKK Purwokerto ke rekening bendahara kelompok untuk nantinya dibagikan kepada anggota masing-masing kelompok UMKM.

Baca Juga : Ini Dia 8 Curug di Desa Wisata Ketenger yang Mirip di Swiss

Salah satu ketua kelompok UMKM dari Kelompok Budi Daya Ikan Lele Mina Semboja mengatakan bahwa semenjak terjadinya pandemi Covid-19, usaha budi daya ikan lele turut terdampak karena  permintaan pasar menurun.

Kelompok Mina Samboja ini terdiri atas 10 orang dan mereka awalnya mengajukan pinjaman Rp35 juta namun yang disetujui Rp21 juta saja. Selain bantuan pinjaman, pemerintah pusat juga memberikan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif kepada para pelaku UMKM.

Banpres Produktif yang tahun ini dibuka pada 12 April 2021 silam direspons sangat  antusias oleh pelaku UMKM di Kabupaten Banyumas. Joko Wiyono dalam hal ini mengatakan bahwa pengajuan Banpres Produktif ini dilakukan secara daring dan berdasarkan pantuannya, ada sekitar 7.000 lebih pendaftar yang tercatat 2 hari setelah pendaftaran Banpres Produktif dibuka, yaitu pada 14  April 2021.

Baca Juga : Begini Bidan di Banyumas Ajak Vaksinasi Warga Lansia

Antusiasme pelaku UMKM tetap tinggi meskipun nilai bantuannya berkurang di tahun sebelumnya sebesar Rp2,4 juta, untuk tahun ini hanya menerima separuhnya saja atau senilai Rp1,2 juta. Banpres Produktif ini diberikan karena penerima sebelumnya sudah ditandai sehingga bagi yang sudah menerima Banpres Produktif di tahun sebelumnya dipastikan tidak mendapatkan lagi di tahun ini.

Berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar Banpres Produktif ini antara lain Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga  (KK). Syarat KTP dan KK ini diperlukan  agar menghindari pengajuan lebih dari satu orang dalam satu KK.  Tahun 2020 lalu, tercatat ada lebih dari 62 ribu pendaftar Banpres Produktif ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya