SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) mendorong pertumbuhan pendidikan inklusi bagi siswa berkebutuhan khusus. Hal itu untuk mengurangi bentuk diskriminasi dalam dunia pendidikan.

Hal itu diungkapkan Direktur Pembinaan Sekolah Luar Biasa, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar Menengah (Mandikdasmen), Depdiknas, Dr Ekodjatmiko Sukarso, saat ditemui Espos di sela-sela acara workshop Peningkatan layanan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus yang digelar di Hotel Sahid Kusuma Solo, Selasa (14/7).

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Dalam kesempatan itu, Ekodjatmiko mengatakan dunia pendidikan masih sarat dengan diskriminasi. Pasalnya, masih banyak penyandang cacat belum bisa mengakses pendidikan di sekolah umum. Bentuk diskriminasi itu terjadi pada saat pihak sekolah membuka penerimaan siswa baru (PSB).

Menurutnya, masih banyak pihak sekolah yang tidak menerima penyandang cacat sebagai peserta didik baru lantaran keterbatasan yang dimiliki siswa itu.
“Seorang anak yang tidak bisa diterima di sekolah tertentu lantaran anak yang bersangkutan diketahui buta warna adalah bentuk diskriminasi,” tutur Ekodjatmiko.

Ekodjatmiko menjelaskan, diskriminasi dalam dunia pendidikan itu bertentangan dengan tiga undang-undang sekaligus, yakni UU Penyandang Cacat, UU Perlindungan Anak, dan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang ketiganya menyatakan bahwa semua anak harus bisa mengakses pendidikan dan tidak dibolehkannya diskriminasi.

m82

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya