SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO – Pemerintah mengenalkan aplikasi pembukuan keuangan untuk pelaku usaha mikro. Pembukuan keuangan usaha dinilai sebagai kunci sukses pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Asisten Deputi Pengembangan Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Budi Mustopo, mengatakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor UMKM perlu dilakukan agar UMKM mampu naik kelas. Dia menyebutkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2017, total jumlah UMKM di Indonesia hampir 60 juta UMKM. Dari jumlah tersebut, 98,74% adalah usaha mikro, kemudian sekitar 1,15% adalah pelaku usaha kecil dan 0,10% adalah pelaku usaha menengah. Menurutnya hal yang membedakan jenis usaha tersebut salah satunya adalah dari segi omsetnya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Disebutkan usaha besar memiliki omzet per tahun lebih dari Rp50 miliar dengan aset lebih dari Rp10 miliar. Usaha menengah adalah usaha dengan omzet per tahun Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar dengan aset Rp500 juta hingga Rp10 miliar. Usaha kecil adakah usaha dengan omzet antara Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar dengan aset Rp50 juta hingga Rp500 juta. Sedangkan usaha mikro memiliki omzet sampai dengan Rp300 juta per tahun dengan aset sampai dengan Rp50 juta.

Dari data tersebut, usaha mikro memiliki jumlah yang terbanyak. Namun begitu dia mengatakan masih banyak SDM dari pelaku usaha mikro tersebut yabg harus ditingkatkan. Banyak dari pelaku usaha tersebut yang belum memperhatikan masalah pembukuan keuangan.

“Kami fokus meningkatkan kapasitas SDM agara bisa naik kelas. Salah satunya kami mengeluarkan aplikasi dan pelatihan. Aplikasi yang dinamakan Lamikro dikhususkan untuk membuat pembukuan keuangan,” kata dia saat ditemui wartawan seusai menjadi pembicara pada acara Seminar nasional dan kuliah umum dengan tema Penataan Laporan Keuangan Untuk UMKM dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0, di gedung Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sabtu (20/10/2018).

Aplikasi laporan keuangan untuk para pelaku UMKM tersebut dibuat berdasarkan standar akuntansi keuangan entitas mikro kecil dan menengah (SAK-EMKM).

“Jadi nantinya pelaku usaha bisa tahu rugi labanya. Dengan adanya sajian laporan keuangan, bisa tahu posisi dia untung apa rugi. Aplikasi ini khususnya untuk usaha mikro. Sebab asumsi kami untuk usaha kecil menengah, kemungkinan sudah bisa membayar karyawan yang membuat pembukuan,” kata dia.

Lamikro dibuat untuk mempermudah pembuatan laporan keuangan bagi para pelaku UMKM karena aplikasi ini diakses melalui handphone. Aplikasi tersebut sudah diluncurkan di akhir 2017 dan saat ini sudah diunduh lebih dari 7.000 orang.

Kaprodi Magister Akuntansi UMS, Nur Sasongko, mengatakan keberadaan laporan keuangan merupakan hal penting dalam menjalankan usaha. Sedangkan menurutnya, untuk pelaku usaha mikro rata-rata belum memperhatikan hal itu secara perinci.

“Jika laporan keuangan disusun secara baik sesuai standar akuntansi sangat membantu pelaku usaha. Laporan keuangan adalah bukti valid perkembangan usahanya. Mestinya penyusunan laporan menjadi budaya yang harus dijaga,” kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya