Solo [SPFM], Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah menilai pemerintah mandul dalam mengatasi membanjirnya impor pakaian bekas ke dalam negeri. Selama ini, tidak ada perundang-undangan yang mengatur atau memperbolehkan soal impor pakaian bekas. Humas API Jateng Lilik Setiawan, Kamis (6/10) mengatakan, jaring pengaman pemerintah sebagai langkah proteksi dalam negeri seperti kebijakan safeguard tidak diterapkan. Ini berbeda dengan pemerintah negara lain yang sangat berkomitmen untuk melindungi pelaku industri dalam negeri, salah satunya dengan kebijakan subsidi. Dikatakan Lilik, kondisi ini, kian menyulitkan industri tekstile dalam negeri yang sudah terguncang dengan dibukanya pasar bebas ASEAN-China.
Data API mencatat, hingga September 2011, volume ekspor tekstile Solo, turun hingga 30 persen. Tak hanya itu, krisis keuangan yang terjadi di Amerika, dipastikan menjadi ancaman serius. Sebab, selama ini, pasar terbesar ekpor adalah Amerika.Sementara, hutang Amerika saat ini mencapai US $ 14,5 T. Lilik memprediksi, dalam waktu 6 bulan hingga 1 tahun ke depan, ekonomi Amerika akan kolaps. [SPFM/dvs]
Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal