SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis)

JAKARTA— Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menyatakan pemerintah masih setengah hati dalam melindungi pekerja/buruh.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bahkan, menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, pemerintah juga belum serius mengimplementasikan pemberlakuan jaminan kesehatan untuk seluruh pekerja dan rakyat.

“Walaupun sudah ada perubahan komitmen dari pemerintah untuk membuat kebijakan yang pro terhadap buruh, tapi KSPI masih melihat pemerintah masih setengah hati,” kata dia dalam paparan Refleksi Akhir Tahun 2012, Kamis (27/12/2012).

Dia menjelaskan bertahun-tahun pekerja/buruh Indonesia hidup dalam penderitaan akibat pemerintah membiarkan terjadinya praktik konsepsi pasar kerja yang fleksibel oleh para pengusaha di berbagai daerah.

Iqbal mencontohkan laporan International Labour Organization (ILO) pada 2012 bahwa kenaikan rata-rata upah di Indonesia hingga 2011 hanya sebesar 4% tidak sebanding dengan inflasi konsumsi yang mencapai 15%.

“Akibatnya, walaupun nominal upah naik, tapi secara nilai dan daya beli terjadi penurunan, sehingga pekerja/buruh tidak dapat memenuhi keburuhan riil hidupnya beserta keluarganya,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjutnya, KSPI akan melakukan perlawanan secara hukum dengan mempidanakan perusahaan-perusahaan yang tidak membayar upah sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Ibal menegaskan tidak hanya perlawanan hukum, tapi juga KSPI akan melakukan aksi besar-besaran pada pertengahan Januari 2013 untuk melawan mafia dan politik upah murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya