Jakarta [SPFM], Koalisi masyarakat Sipil untuk Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) menilai keengganan pemerintah untuk meratifikasi FCTC bermuatan politis. Pemerintahan dinilai dekat dengan pengusaha tembakau. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum penggugat Tubagus Haryo Karbyanto, saat mendaftarkan kasasi atas putusan Pengadilan tinggi Jakarta, Senin (19/9).
Menurut dia, tembakau sudah menjadi ancaman global namun di Indonesia hal ini dijadikan hal politis. FCTC merupakan hukum internasional pertama di dunia yang digagas WHO untuk mengendalikan konsumsi tembakau.
Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota
Hingga saat ini, Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasinya. Bahkan, DPR hingga sekarang belum juga mengesahkan RUU Pengendalian dampak tembakau. Hal tersebut membuat kolisi masyarakat sipil untuk menggugat presiden dan DPR akibat kelalaian tersebut. [miol/ary]