SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Koalisi masyarakat Sipil untuk Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) menilai  keengganan pemerintah untuk meratifikasi FCTC bermuatan politis. Pemerintahan dinilai dekat dengan pengusaha tembakau. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum penggugat Tubagus Haryo Karbyanto, saat mendaftarkan kasasi atas putusan Pengadilan tinggi Jakarta, Senin (19/9).

Menurut dia, tembakau sudah menjadi ancaman global namun di Indonesia hal ini dijadikan hal politis. FCTC merupakan hukum internasional pertama di dunia yang digagas WHO untuk mengendalikan konsumsi tembakau.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Hingga saat ini, Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasinya. Bahkan, DPR hingga sekarang belum juga mengesahkan RUU Pengendalian dampak tembakau. Hal tersebut membuat kolisi masyarakat sipil untuk menggugat presiden dan DPR akibat kelalaian tersebut. [miol/ary]

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya