SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Persaingan usaha tak sehat antara pabrikan rokok serta peredaran rokok ilegal, menjadi keprihatinan tersendiri bagi kalangan pengusaha rokok skala kecil dan menengah. Hal itu dikarenakan pabrikan rokok skala besar, justru banyak bermain pada segmentasi pasar perusahan kecil-menegah yang mempunyai market share hanya 10%. Tentu saja, kondisi ini menyebabkan perusahaan rokok kecil-menengah, jatuh berguguran. Oleh karena itu, Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) sebagai asosiasi perusahaan rokok kelas kecil-menengah, mendesakkan kepada pemerintah untuk melakukan langkah penyelamatan.

Ketua Harian Formasi Heri S. Soewandi, dalam jumpa pers, Rabu (8/6) siang mengatakan, penyelamatan tersebut dinilai perlu, sebab fakta di lapangan menyebutkan, perusahaah besar yang mengakuisisi perusahaan kecil ini justru menerapkan startegi banting harga.  Dikatakan Heri, hal ini jelas menyalahi substansi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 191, tahun 2010. Untuk itu, Formasi dalam waktu dekat akan mendesakkan kepada Dirjen Bea Cukai untuk meninjau kembali PMK 191 tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diketahui, cukai rokok telah memberikan sumbangsih cukup besar bagi negara, sekitar Rp 61 Triliun. Selain penyerapan tenaga kerja, industri Sigaret Kretek Tangan juga mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. [SPFM/Dev]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya