SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kasus Ruyati, WNI yang dipancung Pemerintah Arab Saudi telah menambah panjang daftar suram Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. Pemerintah diminta menghentikan sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi sampai sistem dan rekruitmen TKI dievaluasi secara benar.

Menurut Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Syaefuddin, pihaknya tidak ingin kasus Ruyati menjadi momok bagi TKI Indonesia.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Sementara itu, menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, pihaknya kemungkinan melakukan moratorium penempatan TKI sektor domestik ke Arab Saudi. Saat ini pemerintah sedang mempersiapkan langkah-langkahnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Pemerintah telah melakukan pengetatan total menuju moratorium terhadap penempatan TKI ke Arab Saudi. Pengetatan ini dilakukan untuk memperbaiki sistem dan mekanisme penempatan TKI secara keseluruhan. [dtc/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya