Jakarta [SPFM], Kasus Ruyati, WNI yang dipancung Pemerintah Arab Saudi telah menambah panjang daftar suram Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. Pemerintah diminta menghentikan sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi sampai sistem dan rekruitmen TKI dievaluasi secara benar.
Menurut Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Syaefuddin, pihaknya tidak ingin kasus Ruyati menjadi momok bagi TKI Indonesia.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sementara itu, menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, pihaknya kemungkinan melakukan moratorium penempatan TKI sektor domestik ke Arab Saudi. Saat ini pemerintah sedang mempersiapkan langkah-langkahnya.
Pemerintah telah melakukan pengetatan total menuju moratorium terhadap penempatan TKI ke Arab Saudi. Pengetatan ini dilakukan untuk memperbaiki sistem dan mekanisme penempatan TKI secara keseluruhan. [dtc/rda]