SOLOPOS.COM - Sumiati

Jakarta–Peristiwa penyiksaan Sumiati Binti Salan Mustapa oleh majikannya di Arab Saudi harus menjadi pelajaran penting bagi Indonesia. Untuk itu pemerintah didesak untuk membuat nota kesepahaman (MoU) perlindungan TKI dengan Arab Saudi.

“Mendesak pemerintah untuk membuat MoU kerjasama perlindungan pekerja dengan Arab Saudi,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, Rabu (17/11).

Menurut Anis dalam setahun terakhir, kasus penyiksaan terhada TKI di Arab Saudi terus meningkat. Perlu ada tindakan tegas yang dilakukan pemerintah agar hal serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. “Kalau tidak sebaiknya kita hentikan kerjasama buruh migran,” tambahnya.

Anis menilai selama ini pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sangat lemah dalam melindungi para TKI. Dia yakin kasus-kasus seperti Sumiati akan terus muncul dikemudian hari.

“Soal perlindungan itu penting. Indonesia dengan Arab Saudi posisinya sama-sama tidak mendukung,” jelas Anis.

Selain itu, lanjut Anis, payung hukum soal TKI harus dirubah secara komprehensif. Selama ini menurut Anis banyak kasus serupa yang tidak terekspose media. “Saya yakin ini bukan yang terakhir,” tutupnya.

Penyiksaan pada Sumiati terkuak pada Senin (7/11). Kala itu Sumiati dibawa ke rumah sakit swasta di Madinah. Karena luka yang dideritanya sangat luar biasa, RS itu merujuknya ke RS King Fahd.

Sumiati berasal dari Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat. Sepanjang bekerja, Sumiati kerap disiksa. Bahkan bibir bagian atasnya digunting. Sumiati mengalami luka berat pada sekujur tubuh, wajah dan kedua kakinya sehingga harus dirawat intensif di RS.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya