Jakarta [SPFM], Menko Polhukam Djoko Suyanto telah memerintahkan jajarannya untuk memulangkan Nazaruddin ke Tanah Air. Selain itu, Menko Polhukam juga meminta Kapolri, Menteri Luar Negeri, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) melalui upaya di institusinya untuk bisa segera menghadirkan Nazaruddin, apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil yang bersangkutan. Hal tersebut diungkapkan Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam pesan singkat Minggu (29/5).
Djoko pun menjelaskan, keselamatan Nazaruddin harus dijaga. Sebab, Politisi Demokrat ini merupakan kunci penting untuk membongkar kasus suap di Kemenpora. Seperti diketahui, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin saat ini berada di Singapura dengan meminta izin dari Partai Demokrat (PD) untuk melakukan pengobatan. [dtc/tna]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda