SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Pemerintah membuka opsi melakukan penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi secara bertahap, yakni sekitar Rp 500 per 3 bulan.

Wakil Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan harga BBM subsidi harus dinaikkan. Dia berharap tahun depan akan ada mekanisme baru yang saat ini dipegang oleh Kementerian Keuangan terkait subsidi BBM.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

“Mekanisme baru tersebut tentunya akan kita sounding ke DPR. Kalau itu sudah oke mudah-mudahan jika tidak ada aral melintang kita bisa naikan dengan bertahap supaya tidak terasa oleh masyarakat,” kata Rudi seusai acara Diskusi Panel Ahli Ikatan Sarjana Nu (ISNU), Jumat (19/10/2012).

Menurut Rudi, negara-negara lain sudah sangat tinggi harga BBM-nya. Jika dilihat dari grafik, harga BBM subsidi di Indonesia sudah sepantasnya naik. Namun, memang belum bisa dinaikan lantaran sebelumnya telah diputuskan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM, namun memberikan ruang bagi pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jika deviasi ICP mencapai 15% dalam waktu 6 bulan.

Adapun kemungkinan kenaikan bertahap, kata Rudi, sekitar Rp 500 per 3 bulan atau 4 bulan. Sehingga tidak akan terasa penaikannya sampai Rp 6000. Meski begitu, dia tidak tahu kapan rencana ini bisa diimplementasikan. “Itu baru hitungan kita, tapi itu belum. Nanti setelah itu pemerintah secara menyeluruh.”

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan harga BBM saat ini sudah kritis dan harus segera dinaikkan. Masalahnya, pemerintah hanya berani mengatakan untuk naik namun tidak bisa diimplementasikan.

“Kalau yang dijadikan alasan adalah masyarakat, sebetulnya sepanjang kenaikan itu jelas untuk sesuatu yang jelas dan untuk sesuatu yang bermanfaat pasti masyarakat kita mengerti.”  Misalnya saja ketika harga BBM subsidi dinaikkan, maka pemerintah membangun public transportasi yang memadai.

Dito Ganinduto, Anggota Komisi VII DPR RI mengatakan bahwa jika subsidi sangat membebani APBN , maka memang pemerintah harus mulai mengkaji kemungkinan kenaikan harga BBM subsidi. Menurutnya, harga BBM subsidi memang harus dilakukan di tahun 2013 lantaran disparitas harga yang terlalu jauh mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Subsidi BBM sudah terlalu tinggi sehingga sangat membebani APBN. Sehingga tidak bisa dimanfaatkan untuk yang lain seperti infrastruktur energi dan sebagainya yang lebih bermanfaat dan akan dirasakan langsung oleh masyarakat,”ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya