Jakarta [SPFM], Pemerintah belum satu suara soal mekanisme pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Menko Kesra Agung Laksono meyakinkan bahwa pengurangan subsidi BBM akan dilakukan lewat pembatasan pemakaian BBM bersubsidi. Keduanya menyatakan pembatasan akan dilakukan pada 1 April 2012 dengan tahap pertama untuk wilayah Jabodetabek yang dilanjutkan untuk seluruh Jawa-Bali. Agung Laksono bahkan memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM.
Namun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan pemerintah akan membuka opsi menaikkan harga BBM bersubsidi untuk mengurangi subsidi energi pada APBN 2012. Menurutnya, opsi menaikkan harga BBM terbuka karena banyak keluhan terkait rumitnya proses pengalihan premium ke pertamax dan gas. [MIOL/rda]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi