SOLOPOS.COM - TKD pelamar CPNS Surabaya, Senin (6/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Eric Ireng)

KemenPAN-RB mengumumkan penerimaan CPNS untuk 61 Instansi.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap kedua untuk 60 Kementerian dan Lembaga (K/L) serta satu Pemerintah Provinsi. Jumlah formasi CPNS untuk Kementerian/Lembaga adalah sebanyak 17.428.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kebijakan penerimaan CPNS Tahun 2017 ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis (core business) yang mendukung Nawacita sebagai pengganti PNS yang pensiun, serta karena adanya peningkatan beban kerja pada K/L dimaksud,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, Selasa (5/9/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Khusus untuk Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara), papar Asman Abnur, pertimbangannya karena daerah itu merupakan provinsi pemekaran yang masih sangat kekurangan pegawai. “Formasi untuk Pemprov Kaltara sebanyak lima ratus, sedangkan jumlah lowongan/formasi CPNS untuk Kementerian/Lembaga sebanyak 17.428,” ujarnya.

Menpan menjelaskan formasi untuk Kementerian/Lembaga, termasuk untuk putra/putri lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) sebanyak 1.850, penyandang disabilitas sebanyak 166, serta putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 196.

Seperti pendaftaran sebelumnya, calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan. “Bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya”.

Dia menegaskan apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final, diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua.

Pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2017 ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut
biaya.

“Informasi resmi terkait dengan persyaratan pendaftaran dan jadwal dapat diakses mulai hari ini, Selasa (5/9/2017) pukul 23.00 WIB di situs Kementerian PANRB www.menpan.go.id, situs BKN https://sscn.bkn.go.id , serta situs Kementerian/Lembaga yang bersangkutan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya