SOLOPOS.COM - Ilustrasi Lowongan CPNS (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, JAKARTA -- Pada Bulan April 2021 nanti Pemerintah berencana membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 sebanyak sekitar 1,3 juta formasi.

Kepastian penerimaan CPNS 2021 itu diutarakan Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko, Selasa (9/2/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Rencananya bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Dan Juni mulai dilakukan seleksi," ujar Teguh dilansir detik.com, Selasa.

Baca juga: Lahan Bekas Pasar di Boyolali Akan Jadi Ruang Terbuka Hijau, Mana Saja?

Kebijakan ini juga sudah diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan telah disetujui. Kementerian PAN & RB hanya menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo sebelumnya menyebut perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (18/1/2021).

Tjahjo mengatakan CPNS 2021 diupayakan tetap terlaksana tahun 2021 ini. Hanya saat itu Tjahjo belum bisa memastikan kapan proses rekrutmen itu dilaksanakan dan berapa besar kebutuhannya.

Baca juga: Link Komik Porno di Buku Pelajaran SMA Terbitan Klaten Bikin Geger, Ternyata Begini Ceritanya

Sebab, ungkap dia, rekrutmen CPNS 2019 baru terlaksana menjelang akhir tahun 2020, sehingga jumlahnya akan disesuaikan dengan kebutuhan Kementerian atau Instansi masing-masing.

Berikut Formasi CPNS 2021:

1. 1 Juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk Pemda)

2. Untuk Pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri dari:

-70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru
-119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).

3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persentase 50% PPPK dan 50% CPNS.

Baca juga: Bermula Ledakan Kecil, Ini Kronologi Kebakaran Toko dan Rumah di Sukodono Sragen

Kemudian, apa saja syarat-syarat seperti dokumen yang harus disiapkan untuk mengikuti CPNS 2021?

Menurut Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, untuk pendaftaran CPNS 2019 misalnya, dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran CPNS yakni akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), termasuk pasfoto ukuran 4x6 dan swafoto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya