SOLOPOS.COM - Trending topic #KembalikanMediaIslam (Istimewa/Twitter)

Pemerintah blokir situs radikal mendapati sorotan dari netizen. Publik dunia maya bereaksi dengan mengunggah hashtag #KembalikanMediaIslam.

Solopos.com, JAKARTA — Media sosial hari ini, Selasa (31/3/2015), riuh mengabarkan pemerintah telah memblokir 22 situs/website yang berkaitan dengan penyebaran paham radikal.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Hashtag #KembalikanMediaIslam menjadi trending topic di Twitter pagi ini. Tanda pagar ini digunakan untuk memprotes upaya pemerintah memblokir situs-situs yang dinilai menyebarkan paham radikal.

Di situs microblog itu, hashtag #KembalikanMediaIslam memuncaki topik terpopuler. Tanda pagar ini bahkan ditanggapi oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin hingga pakar IT, Onno W. Purbo.

Inilah sejumlah kicauan yang menggunakan hashtag #KembalikanMediaIslam;

“Semua media islam di blok? Heyyy do you have a BRAIN??? Whyyy????? #KembalikanMediaIslam” kicau @Fandhi_Rosadi.

“Jangan Heran kalau sebentar lagi muncul bantahan “Siapa bilang website Islam diblokir?” Ini adala Era Ngeles… #KembalikanMediaIslam,” tulis @Barru_Keren.

“#KembalikanMediaIslam #BBMnaik lagi , lama² naik turun naik turun cantiiik cantiiikk .. seenakna pisan eta si jokowi,” kata @uuliansyah.

“Really dissapointed about the policy by government who blocked the sites who promotes Islam. #KembalikanMediaIslam,” ungkap @asriel1606.

Diberitakan Solopos.com

terkait pemblokiran 19 situs tambahan tersebut, Kemkominfo telah mengirimkan surat edaran kepada para penyelenggara ISP dan meminta mereka untuk memasukkan daftar situs tersebut ke dalam sistem filtering para ISP.

Dalam surat edaran yang disebarkan ke para ISP, tidak dijelaskan alasan situs-situs ini diblokir. “Sesuai yang disampaikan pihak BNPT bahwa situs/website tersebut merupakan situs/website penggerak paham radikalisme dan/atau sebagai simpatisan radikalisme,” tulis Kemkominfo mengenai alasannya.

Adapun ke-22 situs yang diblokir adalah sebagai berikut:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
20. shoutussalam.com
21. azzammedia.com
22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com
Sampai saat ini juga belum ada penjelasan resmi dari pihak BNPT apa yang menjadi tolak ukur sebuah situs dianggap menyebarkan paham radikalisme. Namun dilihat dari namanya, situs-situs yang diblokir terkait dengan konten Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya