Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Pemerintah Berkomitmen Menjaga Kearifan Lokal di IKN Nusantara

Pemerintah Berkomitmen Menjaga Kearifan Lokal di IKN Nusantara
user
Selasa, 22 Maret 2022 - 22:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Rambu batas kecepakatan 40 kilometer per jam di jalanan kawasan Ibu Kota Negara Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO — Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, menyatakan pemerintah berkomitmen menjaga dan melestarikan kearifan lokal atau local wisdom di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Tentang aspek komunal, dalam hal ini local wisdom atau istilah lainnya, saya kira pemerintah akan memberikan apresiasi, proteksi, dan afirmasi,” kata dia dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Selasa (22/3/2022), di Jakarta.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN