SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah melalui Kementerian Negara Perumahan Rakyat akan memberi akses untuk merumahkan masyarakat tidak mampu (miskin) yang selama ini tinggal di perumahan kumuh.

“Masyarakat miskin cenderung membangun rumah di lahan ilegal seperti bantaran sungai, sepanjang rel kereta api, kolong tol, karena biayanya murah,” kata Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera), M Yusuf Asy’ari di Jakarta, Rabu (5/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Menpera, kekurangan kebutuhan rumah (backlog) cenderung meningkat dari 5,8 juta unit tahun 2004 menjadi 7,9 juta unit pada tahun 2009, sementara kebutuhan per tahun mencapai 710.000 per tahun.

Kemudian kalau melihat luasan permukiman kumuh setiap tahunnya meningkat dari 54.000 hektar tahun 2004, menjadi 57.800 hektar tahun 2009, kata Menpera usai membuka workshop Nasional bertajuk “Kebijakan Rumah bagi Masyarakat Miskin”.

Menpera mengatakan, naskah kebijakan saat ini di bahas negara-negara yang tergabung dalam United Nations Economic and Social Commision for Asia and Pacific (UN-ECAP) Indonesia, Thailand, India, Srilanka, dan Mongolia, bersama-sama dengan National Housing Bank India.

Menurut Menpera, pembangunan rumah tapak dan Rusunami yang dibangun pengembang hanya memenuhi 15 – 20 persen kebutuhan, sementara rumah yang dibangun masyarakat mencapai 80 – 85 persen.

Menpera mengatakan, dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah akan meningkatkan dana subsidi termasuk rumah swadaya, apabila tahun 2009 Rp 2,5 triliun, maka tahun 2010 dialokasikan Rp 3 triliun.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya