Jakarta [SPFM], Menteri Pertanian, Suswono, membatasi masuknya produk impor hortikultura ke dalam wilayah Indonesia. Pembatasan tersebut dilakukan dengan membatasi hanya di empat pintu masuk. Kepala Pusat Karantina Tumbuhan Kementan, Arifin Tasrif, Minggu (29/1) mengatakan, dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (permentan) mengenai pembatasan masuknya produk impor hortikultura, maka Kementerian Pertanian (Kementan) meminta dukungan petani agar produksi hortikultura lokal juga ditingkatkan.
Arifin menilai, Permentan tersebut tidak melanggar aturan perdagangan bebas yang dianut Indonesia dengan beberapa negara lain karena pemerintah tidak melarang impor, tetapi hanya mengatur pintu masuknya sepajang pintu tersebut dapat menjadi jalur internasional. [miol/ard]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda