SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Karanganyar bakal menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan ke perusahaan, berkaitan dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Sebab, akhir-akhir ini sudah muncul dugaan adanya praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk menghindari pembayaran THR. Salah satunya yang mencolok yakni kasus PHK dadakan 17 buruh CV Nova Furniture, hanya beberapa hari sebelum memasuki bulan puasa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SP KEP) Karanganyar, yang menerima aduan mereka, menilai pihak perusahaan secara sepihak melakukan PHK hanya untuk menghindari pembayaran THR. Sebab, para buruh ter-PHK itu sama sekali tak pernah berbuat kesalahan yang merugikan perusahaan.

Kepala Dinsosnakertrans Karanganyar, Suprapto, mengaku sejauh ini pihaknya belum memperoleh laporan PHK lain, kecuali yang terjadi di CV Nova Furniture.

“Kami memang belum memperoleh data yang valid soal itu. Namun jika masalahnya menyangkut soal produktivitas, kami hanya bisa mengimbau agar semuanya dibicarakan secara bipartit dulu. Kalau memang buntu, baru secara tripartit. Akan diusahakan untuk mencari jalan keluar yang baik,” ujarnya.

dsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya