SOLOPOS.COM - Warga melintas di salah satu kompleks perumahan bersubsidi di Pandeglang, Banten, belum lama ini. (Antaa Foto/Muhammad Bagus Khoirunas.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan kenaikan harga untuk rumah bersubsidi dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan rencana kenaikan harga rumah bersubsidi didasari oleh peningkatan harga bahan baku rumah seperti semen, besi, dan harga bahan bakar minyak industri.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

“Tapi yang juga menjadi pertimbangan pemerintah adalah daya beli masyarakat. Jadi kenaikan itu mempertimbangkan daya beli masyarakat,” kata Iwan di Jakarta, Kamis (18/8/2022) seperti dilansir Bisnis.

Kendati demikian, Iwan belum dapat membeberkan besaran kenaikan harga yang diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk rumah bersubsidi.

Menurutnya, usulan kenaikan harga tersebut telah mempertimbangkan masukan dari para pengembang dan perhitungan berdasarkan formulasi yang digodok oleh Kementerian PUPR.

Baca Juga: Ironi Kenaikan Harga Rumah Subsidi dan Buah Pemikiran Sang Proklamator

Iwan mengungkapkan, saat ini besaran kenaikan harga rumah bersubsidi tengah dikaji oleh Kementerian Keuangan untuk nantinya diterbitkan Peraturan Menteri

“Kemenkeu mempertimbangkan ekonomi makro dan faktor-faktor pembentuk harga termasuk faktor daya beli, sehingga rumah subsidi itu tidak hanya harga rumahnya saja tapi terkait juga affordability dari calon pembeli rumah,” ungkapnya.

Sebelumna, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) kelimpungan setelah 3 tahun berturut-turut tak ada penyesuaian harga rumah subsidi.

Pada saat yang sama, kenaikan harga material makin signifikan. Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah mengatakan para pengembang saat ini menanti penyesuaian harga rumah subsidi.

“Berhubungan dengan harga-harga yang sudah naik sangat siginifikan kaitannya dengan harga material dan harga tanah dan itu tidak bisa dibendung lagi,” kata Junaidi Abdillah saat dihubungi Bisnis, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: Pemkab Jepara Usulkan Pembangunan Tol Demak-Jepara

Terlebih saat ini 90 persen anggota Apersi adalah pengembang rumah subsidi yang terkena imbas dari kenaikan harga material tersebut.

“Jika ditunda tahun depan, potensi serapan untuk target 1 juta rumah juga semakin berkurang, serapan untuk realisasi KPR akan sangat berkurang,” terangnya.

Dengan demikian, pihaknya meminta pemerintah untuk kembali mengevaluasi dan segera menyesuaikan harga subsidi rumah di tengah terjepitnya industri properti saat ini.

“Bagaimanapun industri properti ini kan mendongkrak perekonomian dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang diharapkan oleh Presiden,” ujarnya.

Menurutnya, industri properti akan sangat dirugikan jika nantinya lebih dari 3 tahun ini tidak ada penyesuaian harga rumah subsidi. Bahkan, efeknya bisa dirasakan masyarakat yang semakin sulit membeli rumah.

Baca Juga: Harga Perumahan di Wonogiri Masih Ada yang Murah Meriah Lo

Selama masa pandemi Covid-19, pihaknya masih menormalisasi tersendatnya kenaikan tersebut. Tetapi, kini harga material semakin melambung dan proses pembangunan pun tersendat.

“Jadi bisa menjual tetapi tidak bisa untuk membangun lagi. Ya, sebenarnya pengembang ini tidak bisa produksi maksimal, karena apa? Menunggu kepastian itu,” tegasnya.

Namun, Apersi memastikan para pengembang tetap merealisasikan kewajiban berupa target KPR dan penjualan rumah subsidi, meski tidak maksimal.

“Yang penting pengembang itu bisa menyelesaikan kewajiban terhadap pihak ketiga termasuk perbankan, supplier, pihak ketiga lainnya,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya