SOLOPOS.COM - Jemaah calon haji di tenda Arafah (Kemenag.go.id)

Solopos.com, JAKARTA -- Tak sampai tiga bulan lagi prosesi ibadah haji tahun ini akan dilaksanakan. Hingga kini, belum ada kepastian apakah Pemerintah Arab Saudi mengizinkan masuk jemaah haji Indonesia atau kembali melarang seperti tahun lalu.

Sempat beredar kabar di media sosial bahwa Pemerintah Arab Saudi akan memberikan izin terbatas bagi jemaah di luar Arab Saudiri untuk ibadah haji tahun ini. Namun kebenaran informasi itu diragukan Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Jika benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jemaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri, alhamdulillah. Karena jemaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda," kata Khoirizi, dalam keterangan pers yang dikutip dari situs Kemenag, Senin (24/5/2021).

"Namun demikian, sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan secara resmi tentang dibukanya pemberangkatan bagi jemaah di luar Saudi," sambungnya.

Khoirizi memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain.

Baa Juga: Jika Diizinkan Berangkat Tahun Ini, Begini Ribetnya Alur yang Harus Dilalui Jemaah Haji Indonesia

"Info resmi ini penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini," ujarnya.

Vaksin Standar WHO

Lebih lanjut, Khoirizi mengatakan Kemenag juga telah berkoordinasi dengan WHO Indonesia dan Kemenkes untuk membahas masalah vaksin Sinovac yang belum berstandar WHO. Diketahui, Arab Saudi hanya mengizinkan vaksin yang sesuai standar WHO.

"Para pihak dalam rapat koordinasi tersebut mengkonfirmasi bahwa belum ada informasi resmi apa pun dari Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji. Termasuk soal vaksin, penerbangan, dan lainnya," ujarnya.

"Sesuai arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, kita akan terus melakukan persiapan dan proses mitigasi, hingga ada kepastian dari Saudi," lanjut Khorizi.

Diberitakan sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel merespons informasi beredarnya ketentuan jumlah jemaah haji 1442 hijriah. Agus menegaskan sampai saat ini belum ada pengumuman resmi terkait haji oleh pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Jateng Tetap Disuntik Vaksin, Untuk Apa?

"KBRI telah memperoleh salinan dokumen dengan ekstensi pdf Edaran dengan kop Kemenkes Saudi berjumlah 10 halaman dimaksud dan mengonfirmasikannya ke Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi. KBRI mendapat jawaban bahwa dokumen tersebut adalah 'ghair mutamadah' yakni bukan dokumen resmi yang sah dan dapat dijadikan pegangan," kata Agus, dalam keterangan tertulis, Minggu (23/5).

"Pantauan KBRI terhadap media-media nasional mainstream di Arab Saudi dan akun-akun medsosnya hingga pukul 14.30 tanggal 23 Mei 2021 tidak didapati satu pun yang memberitakannya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya