SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 37 triliun untuk Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat, serta Penataan Kelembagaan dan Pelaksanaan Sistem Perlindungan Sosial dalam RAPBN 2010.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Negara dalam Pidato Pengantar Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2010 dan Nota Keuangan di depan rapat paripurna luar biasa DPR-RI di Gedung MPR/DPR di Jakarta, Senin (3/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sasaran yang hendak dicapai dari prioritas tersebut adalah menurunkan angka kemiskinan menjadi 12 – 13,5 persen,” katanya.

Pada kesempatan itu Kepala Negara mengemukakan sejumlah kebijakan dan program pemerintah untuk pemeliharaan kesejahteraan rakyat, serta penataan kelembagaan dan pelaksanaan sistem perlindungan sosial antara lain melalui kenaikan gaji –bagi PNS, TNI, Polri,  pensiunan, serta guru/dosen– dan pemberian BLT pada saat terjadi tekanan yang sangat berat terhadap kelompok keluarga miskin.

Pemerintah juga akan memberikan perlindungan pada masyarakat miskin atau hampir miskin (near poor) dengan menyediakan jaring pengaman sosial.

“Salah satu fungsi negara adalah memberikan perlindungan dan menyediakan  jaring pengaman sosial kepada masyarakat lapisan bawah. Untuk itu, berbagai program pro rakyat seperti BOS, Jamkesmas, PKH, Beras Bersubsidi, BLT bersyarat, dan sebagainya akan terus diperkuat,” katanya.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya