Jakarta–Pemerintah akan menata kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakarta), supaya betul-betul berfungsi sebagai pelabuhan yang berstandar internasional. Antara lain, pemerintah berencana memindahkan Pangkalan TNI Angkatan Laut serta Polri yang berada di kawasan tersebut.
“Nah, komitmen kita bagaimana kawasan itu kita kembangkan lebih baik. Kalau pun harus dipindahkan, dipindahkan ke mana supaya kawasan itu betul-betul berfungsi sebagai pelabuhan yang berstandar internasional, sehingga wajahnya benar-benar berubah,” kata Menteri Perhubungan Freddy Numberi.
Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024
Hal itu dikatakan dia usai rapat penataan Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpin Wakil Presiden Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (22/6).
Sejumlah pihak hadir dalam rapat itu antara lain Menkeu Agus Martowardjojo, Menko Koordinator Ekonomi Hatta Radjasa, Menteri BUMN, Musthafa Abubakar, Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, dan perwakilan TNI-Polri.
Menurut Freddy, pemerintah akan membentuk tim yang akan mengkaji rencana penataan kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Tim tersebut dipimpin oleh Menko Ekonomi dan beranggotakan unsurt-unsur terkait, termasuk dari TNI-Polri.
“Akan dibentuk tim di bawah koordinasi Menko Ekonomi dan besok pagi mulai rapat. Kira-kira kayak apa tahapan-tahapan dan waktunya jadwalnya kapan kita mulai. Kemudian pada jangka pendek dan panjang apa yang dikerjakan,” lanjut dia.
Dikatakan Freddy, tidak hanya pengkalan TNI serta Polri saja yang dipertimbangkan untuk dipindah dari kawasan tersebut. Pemerintah akan melakukan penataan perkantoran yang tidak lagi digunakan, sehingga kawasan Tanjung Priok bertambah luas.
“Sehingga Pelindo di dalam mengembangkan usahanya itu betul-betul di kawasan yang luas, tanjung priok itu kemampuannya lebih baik lagi,” tandas menteri dari Partai Demokrat ini.
Ditanya mengenai kemungkinan adanya penolakan dari TNI-Polri, Freddy menjawab oleh karena itulah pemerintah membentuk tim. Pembenahan pelabuhan terbesar di Indonesia itu juga tidak mungkin dilakukan dalam waktua satu atau dua tahun ini.
“Makanya kita butuhkan badan terpadu tadi untuk kita bicara. Kira-kira kayak apa dan jangka waktunya kapan. Enggak mungkin besok, satu tahun juga nggak mungkin. Mungkin 5-6 tahun ke depan kira-kira kayak apa road mapnya. Kalau dipindahkan, dipindahkan ke mana,” tutupnya.
dtc/isw