SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Pemerintah menyiapkan dana kelolaan untuk mengembangkan perusahaan rintisan (startup) lokal di bidang digital. Hal ini untuk memfasilitasi <a href="http://teknologi.solopos.com/read/20180703/484/925839/startup-kita-6-bisnis-model-paling-sering-dipakai-membangun-bisnis-rintisan" target="_blank" rel="noopener">startup lokal mencari pendanaan</a> atau investor.</p><p>Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan dana kelolaan tersebut tak akan berasal dari pemerintah. Pasalnya, untuk pendanaan awal atau <em>seed funding</em> saja, tingkat keberhasilannya sangat rendah.</p><p>Oleh karena itu, penggunaan anggaran negara untuk mengembangkan startup digital menjadi riskan karena bisa bermuara pada opini kerugian negara. Apalagi jika startup yang mendapat suntikan dana ternyata tak mampu menjalankan usahanya sebelum mengembalikan modal.</p><p>Sebagai contoh, dia menyebut tingkat keberhasilan startup untuk tahap awal hanya sebesar 4%. Dengan demikian, pembuatan aturan untuk penyediaan dana kelolaan bagi perusahaan rintisan yang berasal dari pemerintah tak memungkinkan. Pemerintah, katanya, kini berupaya agar <a href="http://teknologi.solopos.com/read/20180704/484/925860/startup-kita-3-cara-dapatkan-rp1-miliar-pertama-dari-bisnis-digital" target="_blank" rel="noopener">startup bisa mendapat suntikan dana</a> dari pihak swasta atau konglomerat.</p><p>"Untuk startup, untuk <em>seed capital</em>, levelnya yang bawah kan <em>success rate</em>-nya cuman 4%. Kalau misalnya dia simpen terus perusahaan startupnya enggak jalan gimana? Nanti dianggap kerugian negara. Yang dilakukan pemerintah itu memfasilitasi temen-temen swasta, temen-temen konglomerat untuk bikin fund," ujarnya seusai menghadiri penandatanganan kerja sama pembentukan sekolah <em>coding</em> di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (17/9/2018).</p><p>Adapun, saat ini, pihaknya telah menginisiasi pembentukan dana kelolaan agar perusahaan swasta memiliki jalan untuk mengumpulkan dana dan berinvestasi di startup. Ketika ditanya berapa nilai yang mungkin bisa direalisasikan, dia enggan menjawab dan hanya menegaskan kini tengah diproses regulasi agar pemerintah bisa menerima dana dari perusahaan swasta.</p><p>Dia mengakui memfasilitasi startup melalui dana kelolaan yang terpusat ini bukan perkara mudah. Alasannya, dia menuturkan diperlukan aturan baru sehingga startup-startup potensial bisa didanai dan berkembang.</p><p>"Saya memfasilitasi ke OJK [Otoritas Jasa Keuangan]. Masih di-<em>review</em>. Kami tunggulah angkanya berapa, lagi diproses. Kan enggak gampang, ini kan <a href="http://teknologi.solopos.com/read/20180601/484/919799/startup-kita-indonesia-tak-ramah-ekosistem-bisnis-rintisan" target="_blank" rel="noopener">baru di Indonesia</a>. [regulasinya mengatur agar] Swasta <em>ngumpulin fund</em>, bagaimana dikelola secara profesional untuk diinvestasikan di startup," katanya.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya