Jakarta [SPFM], Pemerintah akan mengaudit perusahaan kapal terutama perusahaan yang terlibat kecelakaan pesawat dan kapal laut yang terjadi dalam sepekan terakhir. Audit tidak hanya dilakukan terhadap kelaikan kapal atau pesawat tapi juga nahkoda dan pilot. Menurut Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Jum’at (30/9), audit tersebut dimaksudkan untuk mengetahui seberapa besar perhatian besar perusahaan terhadap keselamatan penumpang. Pasalnya, dalam kecelakaan kebakaran Kapal Kirana 9 di Pelabuhan Tanjung Priok, Surabaya, adanya penumpang yang tewas lebih disebabkan kepanikan bukan karena sistem keamanan kapal. Perusahaan kapal juga sering membiarkan muatan masuk melebihi dari yang seharusnya.
Freddy juga mengungkapkan audit terhadap perusahaan kapal dan pesawat yang tengah dilakukan pemerintah belum menyentuh kepada sanksi. Sanksi akan diberikan jika mereka mengabaikan teguran pemerintah hingga tiga kali. [inilah/dtp]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda