SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Tak kurang dari 500 polisi dikerahkan Polda Jawa Tengah untuk mengamankan pemeriksaan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (18/2/2019).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Triatmaja mengatakan pemeriksaan rencana dilakukan pukul 10.00 WIB oleh tim penyidik Mapolresta Solo. Namun hingga pukul 10 30 WIB, Slamet yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan pelanggaran pemilu belum juga tiba.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

“Memang hari ini jadwal pelaksanaan pemeriksaan. Rencana pukul 10.00 WIB. Kita masih menunggu yang bersangkutan,” kata Agus di Mapolda Jateng, Senin (18/2/2019).

Terkait pengamanan, Agus menjelaskan ada 5 satuan setara kompi (SSK) atau 500 aparat baik dari Polda Jateng maupun Polrestabes Semarang. Aparat dihadirkan untuk mengamankan massa pendukung yang kemungkinan besar databg.

Pantuan Semarangpos.com, meski massa belum datang, anggota kepolisian yang berjaga sudah mulai bersiap. “Kita siapkan lima SSK atau 500 anggota,” kata Agus.

Untuk diketahui, Slamet Ma’arif kini berstatut tersangka dan dijerat Pasal 492 dan 521 UU No 7/2017 tentang Melakukan Kampanye yang Dilarang bagi Peserta Pemilu dan Tim Kampanye. Dugaan pelanggaran dilakukan saat dia menjadi pembicara dalam Tablig Akbar PA 212 di Solo, 13 Januari 2019 lalu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya