SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) bersiap untuk menjalani pemeriksaan di Bareskim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11/2016).(JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Pemeriksaan terhadap Ahok sudah selesai. Calon petahana Gubernur DKI Jakarta itu kini menunggu kasusnya disidangkan.

Solopos.com, JAKARTA — Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri. Ini merupakan pemeriksaan pertama Ahok sejak ditetapkan sebagai tersangka, sekaligus yang terakhir sebelum kasus ini diserahkan ke kejaksaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ahok akhirnya keluar dari Gedung Rupatama Mabes Polri pada Selasa (22/11/2016) sore sekitar pukul 17.40 WIB. Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengungkapkan kliennya mendapatkan 27 pertanyaan dari penyidik dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.

Ekspedisi Mudik 2024

“Bahwa dari pukul 09.00-17.30 WIB, proses penyidikan, yang dimintai keterangan adalah Basuki Tjahaja Purnama, ada 27 pertanyaan yang disampaikan penyidik ke Pak Basuki, dan dijawab dengan baik,” kata dia saat mendampingi Ahok keluar dari Gedung Rupatama.

Menurutnya, materi pemeriksaan ini mengulang materi pertanyaan yang sudah disampaikan saat pemeriksaan sebelumnya. “Yaitu menambahkan hal-hal yang diperlukan. Kita sudah menunggu proses lebih lanjut dari penyidik,” kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul, menyatakan pemeriksaan terhadap calon petahana Gubernur DKI Jakarta itu telah usai. Pihaknya tinggal menunggu proses pemeriksaan terhadap para saksi dan ahli di Bareskrim Polri.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan yang lain, tapi kita sudah selesai. Pasal-pasal yang disampaikan Pak Sira, tentang materi, maaf aku tak bisa sampaikan. Kita serahkan ke penyidik, mereka besok, lusa, masih bekerja terus, agar kasus ini P21 dan diteruskan ke pengadilan,” kata Ruhut.

Menurutnya, pihaknya mendukung penyelesaian kasus ini secepat mungkin hingga ke pengadilan agar kasus ini terang benderang. “Sampai malam ini sudah selesai, mungkin masih ada dari pelapor, ahli, ya kita serahkan ke Polri,” tutup Ruhut.

Seusai pemeriksaan, Ahok tak mengeluarkan pernyataan apapun terkait kasusnya. Pernyataan hanya diberikan oleh Sira dan Ruhut Sitompul yang mendampinginya selama pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya